Kerja paruh waktu / Arubaito
Mahasiswa asing boleh bekerja paruh waktu selama 4 jam dalam satu hari bila telah mendapat izin dari sekolah tempat yang bersangkutan dan biro imigrasi setempat.
Adapun syarat untuk beraktivitas di luar status yang telah diberikan adalah sebagai berikut:
•Tidak menggangu tugas utama sebagai mahasiswa
•Bertujuan mencari dana tambahan untuk biaya hidup selama menuntut ilmu di Jepang
•Jumlah Jam kerja sesuai dengan ditentukan dari pihak Imigrasi.
•Upah rata rata per jam JPY 750 – JPY 1000
•Yang paling utama dari semua itu adalah bahwa pekerjaan tersebut tidak mengganggu kesehatan dan studi Anda
•Mahasiswa harus membawa uang saku sekitar JPY 150.000 – JPY 250.000 untuk biaya hidup selama 2-3 bulan pertama,sampai mendapat arubaito.
No comments:
Post a Comment